PROFESI FISIOTERAPI |
Written by UPTIK_Poltekkes |
Wednesday, 15 November 2017 02:07 |
PRODI FISIOTERAPI Visi Program Studi Profesi Fisioterapi (PSPF) Poltekkes Kemenkes Surakarta adalah Program Studi Profesi Fisioterapi menjadi institusi penyelenggara pendidikan profesi fisioterapi yang unggul dan kompetitif di bidang Fisioterapi Muskuloskeletal dan Neuromuskuler pada tahun 2035
Misi Program Studi Profesi Fisioterapi (PSPF) Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta adalah: (1) Menyelenggarakan program pendidikan profesi fisioterapi yang unggul dan kompetitif di bidang Muskuloskeletal dan Neuromuskuler, (2) Menyelenggarakan penelitian oleh penggunaan hasil penelitian di bidang fisioterapi khususnya pada penelitian fisioterapi Muskuloskeletal dan Neuromuskuler, (3) Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang berbentuk pelayanan fisioterapi terutama di bidang fisioterapi Muskuloskeletal dan Neuromuskuler, (4) Menyelenggarakan tata kelola penyelenggaraan pendidikan profesi fisioterapi yang akuntabel dengan jaminan mutu, (5) Mengembangkan kemitraan dengan berbagai sektor di bidang fisioterapi, mengembangkan kewirausahaan dengan berbagai sektor bidang fisioterapi.
Tujuan dari Program Studi Profesi Fisioterapi (PSPF) Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta yaitu (1) Menghasilkan lulusan profesi fisioterapi yang unggul dan kompetitif yang mempunyai kemampuan unggulan di bidang Fisioterapi Muskuloskeletal dan Neuromuskuler. (2) Menghasilkan karya-karya penelitian yang menggambarkan prinsip-prinsip ilmiah sebagai landasan untuk memecahkan masalah kesehatan di bidang fisioterapi Muskuloskeletal dan Neuromuskuler. (3) Melaksanakan pengabdian pada masyarakat yang mengalami gangguan gerak dan fungsi terutama bidang Fisioterapi Muskuloskeletal dan Neuromuskuler yang dilakukan oleh mahasiswa dan tenaga pendidik. (4) Terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pendidikan profesi fisioterapi yang akuntabel dengan penjaminan mutu. (5) Terwujudnya kerjasama baik dilingkup nasional maupun internasional yang mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. (6) Adanya peningkatan kemampuan kewirausahaan dalam mengelola klinik praktik fisioterapi. |
Last Updated on Wednesday, 20 March 2019 06:23 |