Jurusan Okupasi Terapi merupakan kelanjutan dari Akademi Okupasi Terapi Surakarta yang sudah berdiri sejak tahun 1994. Pendidikan ini menghasilkan tenaga ahli di bidang Okupasi Terapi yang professional dan berorientasi pada lapangan kerja baik di dalam maupun di luar negeri. Jurusan Okupasi Terapi Poltekkes Surakarta ini adalah merupakan satu-satunya pendidikan Okupasi Terapi di bawah Departemen Kesehatan RI. Jurusan Okupasi Terapi Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta mempunyai 2 (dua) Program Studi yaitu D-III Okupasi Terapi (A.Md) dan D-IV Okupasi Terapi (S.ST). Okupasi Terapi adalah profesi kesehatan yang menangani pasien/klien dengan gangguan fisik dan atau mental yang bersifat sementara atau menetap. Dalam praktiknya okupasi terapi menggunakan aktifitas terapetik untuk meningkatkan komponen kinerja okupasional (senso-motorik, persepsi, kognitif, sosial dan spiritual) dalam area kinerja okupasional (perawatan diri, produktivitas dan pemanfaatan waktu luang), sehingga pasien/klien mampu meningkatkan kemandirian fungsional, meningkatkan derajat kesehatan dan dapat berpartisipasi di masyarakat. Okupasi Terapis adalah orang yang telah menyelesaikan pendidikan professional Okupasi Terapi dan mempunyai wewenang menjalankan praktek profesi sesuai peraturan yang berlaku. Lulusan Jurusan Okupasi Terapi Politeknik Kesehatan Surakarta dipersiapkan untuk bekerja di Rumah Sakit Umum Pemerintah maupun swasta, Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Militer, Pusat Rehabilitasi Fisik, Pusat Rehabilitasi Mental, Klinik, Perusahaan, dan Sekolah dengan kebutuhan khusus maupun praktek mandiri. Dosen Jurusan Okupasi Terapi didukung oleh tenaga yang profesiaonal dan ahli dalam bidangnya, baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri. Tenaga dosen terdiri dari dosen tetap dan dosen tidak tetap. Dosen tidak tetap berasal dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, Rumah Sakit Umum Dr. Moewardi Surakarta. Jumlah dosen tetap Jurusan Okupasi Terapi adalah 12 orang, yang terdiri dari 3 orang lulusan S2 dari Australia, 4 orang lulusan S1 dalam negeri dan 5 orang dalam proses pendidikan S1. Pengelola Jurusan Okupasi Terapi Ketua Jurusan : Khomarun, BSc, MSc. OT Sek Jur : Ninik Nurhidayah, S.Pd, M.Kes Program Studi Okupasi Terapi Ka.Prodi D-III : Andreany Kusumowardani, SKM, MCEP Ka.Prodi D-IV : Wawan Ridwan Matiqin, SKM, M.Kes
A. Kompetensi Mahasiswa Jurusan Okupasi Terapi:
B. Fasilitas Pendidikan pada Jurusan Okupasi Terapi Guna mencapai standar kompetensi sebagai Okupasi Terapis yang profesional, proses belajar mengajar juga dilakukan secara praktikum di laboratorium, yang terdiri dari :
|
|