DESKRIPSI UNIT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN LABORATORIUM |
|
|
|
Written by UPTIK_Poltekkes
|
Monday, 13 January 2020 01:43 |
- Unit Pengembangan Pendidikan dan Laboratorium adalah unsur pelaksana sebagaian tugas Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta di bidang pengembangan pendidikan dan laboratorium yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur.
- Unit Pengembangan Pendidikan dan Laboratorium dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang diangkat oleh Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta untuk masa kerja 4 (empat) tahun dengan kemungkinan diangkat kembali. Kepala Unit Pengembangan Pendidikan dan Laboratorium secara teknis fungsional di bawah pembinaan Wadir I.
- Unit Pengembangan Pendidikan dan Laboratorium mempunyai tugas mengelola kegiatan pengembangan pendidikan dan laboratorium.
- Unit Pengembangan Pendidikan dan Laboratorium mempunyai fungsi :
- Merencanakan kegiatan peninjauan dan pengembangan kurikulum program studi di lingkungan Politeknik Kesehatan Surakarta.
- Melaksanakan kegiatan peninjauan dan pengembangan kurikulum program studi di lingkungan Politeknik Kesehatan Surakarta.
- Melakukan evaluasi dan pengembangan metode, media, teknologi dan strategi serta sistem penilaian (assessment) pembelajaran
- Merencanakan pengembangan kualitas dosen melalui pelatihan dan pendidikan
- Memfasilitasi pengembangan kompetensi dosen dalam penyelenggaraan pendidikan
- Melaksanakan penelitian pendidikan
- Menganalisis dan mengusulkan kebutuhan laboratorium untuk masing-masing jurusan/prodi
- Menganalisis dan mengusulkan kebutuhan alat dan bahan laboratorium
- Menganalisis dan mengusulkan kebutuhan pemeliharaan / perbaikan alat laboratorium
|