ISO

Kontak




"MBOTEN NGAPUSI MBOTEN KORUPSI"

Jurusan
PROFIL JURUSAN TERAPI WICARA
Written by UPTIK_Poltekkes
Mar
9
2015
PDF
Print

Nama Unit :

Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta.

Definisi Unit :

Jurusan Terapi Wicara adalah unit yang bertanggung jawab penuh terhadap proses pembelajaran ilmu pengetahuan yang meliputi Persiapan pembelajaran, Pelaksanaan pembelajaran dan Evalausi pembelajaran baik di kelas, dilaboratorium, diklinik maupun dilapangan.


Visi :

Menjadi Institusi Pendidikan Tinggi Terapi Wicara yang unggul, kompetitif dan berwawasan Global pada Tahun 2035.


Misi :

Misi Jurusan Terapi Wicara Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta adalah :

1

Menyelenggarakan Program pendidikan Terapi Wicara yang unggul dan kompetitif menuju center of excellent

2

Menyelenggarakan program pendidikan Terapi Wicara berbasis kurikulum berbasis kompetensi.

3

Menyelenggarakan tata kelola penyelenggaran pendidikan yang akuntabel dengan jaminan mutu.

4

Menyelenggarakan penelitian yang mendukung program pendidikan.

5

Menyelenggarakan pengabdian masyarakat bidang Terapi Wicara dengan prinsip pemberdayaan.

6

Mengembangkan kemitraan dengan berbagai sektor baik nasional maupun global.

7

Menyelenggarakan diversifikasi usaha dan kewirausahaan.

8

Pengembangan jejaring dan kerjasama lintas program dan sektoral baik institusi didalam negeri dan luar negeri (ditingkat Asia Tenggara).

9

Tercapainya standar ISO 9001:2008.

Sasaran Mutu Unit Jurusan Terapi Wicara adalah:

1. Persentase lulusan tepat waktu (97,60%).

2. Persentase lulus ujian kompetensi (90%).

3. Persentase lulusan dengan IPK ≥ 3,25 (86,99%).

4. Indeks Kinerja dosen ≥ 3.0 (Skala 4.0) sebanyak (80 %).

5. Persentase penyerapan lulusan di pasar kerja dengan masa tunggu <6 bulan (78%).

6. Pembelajaran berbasis E Learning (5%).

7. Lulusan memiliki TOEFL’S SCORE minimal 450.

8. Lulusan mampu aplikasi tehnologi informasi.

9. Lulusan memiliki 2 sertifikat keahlian.

Budaya kerja Poltekkes Surakarta : 5S

1. Senyum.

2. Sapa.

3. Sopan.

4. Sentuh.

5. Service.

Lingkungan Kerja Poltekkes Surakarta 5R

1. Ringkas.

2. Rapi.

3. Resik.

4. Rawat.

5. Rajin.

MOTTO Poltekkes Surakarta

‘PRIMA’

  • Prestasi

Poltekkes Surakarta harus bisa mencetak SDM tenaga Kesehatan yang Unggul, berprestasi, mampu bersaing dipasar nasional maupun Global.

  • Integritas & Iman

Poltekkes Surakarta merupakan Instansi pendidikan Tenaga Kesehatan yang dapat berfikir holistic, integralistik dan nasionalitik demi membangun integritas kepribadian dan keimanan yang luhur guna peningkatan pelayanan.

 

  • Mandiri

Manajemen Pendidikan yang diterapkan di Poltekkes Surakarta berbasis kompetensi dan riset sehingga akan dapat mencetak SDM tenaga Kesehatan yang mandiri guna peningkatan kemampuan daya saing.

  • Latar belakang

Merupakan Instirusi pendidikan Tinggi Negeri Jurusan Terapi Wicara miliki kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Terletak di Jalan Letjend Sutoyo Mojosongo Surakarta.

Luas tanah ± 2585 m2.

Luas bangunan Gedung A = 856 m² (tiga lantai), Gedung B = 1233 m² (dua lantai) dan Gedung C = 526 m² (tiga lantai).

LATAR BELAKANG

Berdasarkan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, Terapis Wicara Indonesia menghormati harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi terpeliharanya hak-hak asasi manusia. Dalam kegiatannya, Terapis Wicara Indonesia mengabdikan dirinya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia khususnya kesehatan dalam bidang komunikasi.

Terapis wicara menyadari bahwa dirinya adalah pribadi, anggota masyarakat, dan anggota profesi dalam hidup dan kehidupannya itu berada dan terikat oleh tata nilai, norma-norma dan peraturan perundangan yang berlaku dan dijunjung tinggi. Dilandasi oleh kesadaran itu Terapis Wicara dalam mengabadikan dirinya mengamalkan profesinya harus mengacu dan mentaati tata nilai tersebut serta bertanggungjawab terhadap pencapaian kesejahteraan umat manusia sebagai hak asasi setiap manusia.

Kesadaran diri tersebut merupakan dasar bagi bagi Terapis Wicara Indonesia untuk selalu berupaya melindungi hak azasi dan nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini oleh klien atau pasien yang meminta jasa pelayanan terapis wicara beserta semua pihak yang terkait dalam pemberian pelayanan tersebut atau pihak yang menjadi obyek studinya. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki hanya digunakan untuk tujuan yang taat asas berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya dan mencegah penyalahgunaannya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab.

PENGERTIAN

Terapis wicara adalah seseorang yang telah lulus pendidikan terapis wicara baik disalam maupun diluar negeri sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku. (PERMENKES RI No.: 867/MENKES /PER/VIII/2004 ).

JASA TERAPIS WICARA adalah jasa kepada perorangan atau kelompok yang diberikan oleh Terapis Wicara Indonesia sesuai kompetensi  dan kewenangannya.

PRAKTIK TERAPI WICARA adalah kegiatan yang dilakukan oleh oleh terapis wicara dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat  dalam membantu masalah yang berhubungan dengan gangguan bahasa bicara dan menelan. Termasuk dalam pengertian praktik Terapi  Wicara  tersebut adalah tindakan annamnesa, assessmen, diagnosa, perencanaan terapi, pelaksanaan terapi dan reevaluasi. Seorang terapis  wicara bisa  melakukan praktek atau memberikan jasa pelayanan kepada seseorang atau kelompok harus memiliki Surat Izin Praktek Terapis  Wicara.  (PERMENKES RI No.: 867/MENKES /PER/VIII/2004 ).

PEMAKAI JASA TERAPI WICARA adalah perorangan, kelompok, yang menerima dan meminta jasa/praktik Terapis Wicara. Pemakai Jasa  Terapis Wicara juga dikenal dengan sebutan KLIEN atau PASIEN.

DATA INFORMASI UMUM

Jenjang

:

JPT Prodi Sarjana Terapan dan Prodi D-III Jurusan Terapi Wicara

Jenis institusi

:

Pendidikan

Nama institusi

:

Terapi Wicara

Alamat

:

Jln. Letjend Sutoyo Mojosongo.

Kota

:

Surakarta

Propinsi

:

Jawa Tengah

Kode Pos

:

57127

No Telp/Fax

:

0271 853006 / 0271 857008

Alamat email

:

This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Nama pemilik

:

Kementerian Kesehatan RI

Status pemilikan

:

Pusat

Tgl/No SK Jurusan TW

:

3 Oktober 2007, No : OT.01.01.1.4.2.04333

Tgl/No SK Alih Bina

:

10 Oktober 2012, No :355/E/O/2012

Tgl/No SK pendirian Prodi Sarjana Terapan TW

:

26 April 2012, No : HK.03.05/I.2/03067/2012

Tgl/No SK Akreditasi Prodi Sarjana Terapan TW

:

23 Februari 2019, No : 002/LAM-PTKES/BAAkr/II/2019

Strata Akreditasi Prodi Sarjana Terapan TW

:

A dengan Nilai : 363, Peringkat : A (LAM-PTKes)

Tgl/No SK Prodi D-III TW

:

5 Juni 2006, No : OT.01.01.1.4.2.02568

Tgl/No SK Akreditasi Prodi D-III TW

:

9 Mei 2015, No : 340/SK/BAN-PT/Dpl-III/V/2015

Strata Akreditasi Prodi D-III TW

:

B

 


A. SEJARAH JURUSAN TERAPI WICARA POLTEKKES SURAKARTA

Profesi Terapi Wicara pertama kali diperkenalkan di Indonesia sekitar tahu 1971 dengan diselenggarakannya Kursus Speech Corection A dan B (masing-masing 6 bulan). Pada tahun 1973 kursus ini ditingkatkan menjadi program pendidikan 3 tahun. Peserta program ini adalah lulusan SLTA sebagai mahasiswa tingkat pertama dan mereka-mereka yang telah lulus dari kursus Speech Corection A dan B yang langsung diterima sebagai mahasiswa tingkat dua. Nama lembaga pendidikan ini adalah Lembaga Pendidikan Bina Wicara. Pada Tahun 1985 lembaga ini berbaur dan bergabung dengan Fisioterapi dan berubah menjadi Akademi Rehabilitasi Medik dengan jurusan Terapi Wicara. Namun sekitar tahun 1987 pendidikan terapi wicara ini berdiri sendiri lagi dengan nama Akademi Speech Therapy. Dan melalui SK Menkes RI No. 221/Kep/Dinakes/XII/88 pendidikan terapi wicara ini resmi dibawah pembinaan Menteri Kesehatan. Begitu juga dengan lulusannya, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan Bab II pasal 2, terapis wicara diakui sebagai salah satu jenis tenaga kesehatan yang termasuk kedalam Tenaga Keterapian Fisik bersama-sama dengan fisioterapi dan okupasi terapi.

Jurusan Terapi WIcara Politeknik Kesehatan Surakarta didirikan pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan MENTERI KESEHATAN RI, Nomor OT .01.01.1.4.2.02568 Tanggal 5 Juni 2006 di Jalan Kapt Adi Sumarmo, Tohudan, Colomadu, Karanganyar menjadi satu lokasi dengan Jurusan Fisioterapi, Okupasi Terapi dan Orthotik prostetik. Pada mulanya Jurusan terapi Wicara berasal dari Program Studi D III Terapi Wicara Jurusan Okupasi Terapi yaitu sebagai Program Studi D III Terapi Wicara Jurusan Okupasi Terapi.

Pada tahun 2008 Program Studi D III Terapi Wicara resmi menjadi Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta dan menempati Gedung Baru Di jalan Letjend Sutoyo Mojosongo Surakarta menjadi satu lokasi dengan Direktorat, Jurusan Keperawatan dan Jurusan Akupuntur.

B. CAPAIAN KOMPETENSI SARJANA TERAPAN TERAPI WICARA

I. PROFIL LULUSAN (P)


Pendidikan Diploma - IV Terapi Wicara dalam melaksanakan kegiatan pendidikan yang menghasilkan lulusan Sarjana Terapan Terapi Wicara (S.ST) dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan sebagai :

1.

Pelaksana Pelayanan Terapi Wicara (P1) :

Memberikan pelayanan terapi wicara kepada orang-orang yang mengalami gangguan kemampuan berkomunikasi yang meliputi : gangguan bicara, bahasa, suara, irama kelancaran dan menelan sesuai dengan prosedur kerja dan standar prosedur kerja

2.

Pengelola Layanan Terapi Wicara (P2) :

Mengelola pelayanan terapi wicara secara mandiri dan terpadu di tingkat pelayanan dasar, pelayanan rujukan, dan pelayanan yang dilaksanakan olehh pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.

3.

Konsultan (P3) :

Memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat umum tentang keberadaan, peranan, dan fungsi terapi wicara dalam upaya pembangunan kesehatan dan secara terus menerus mengadakan proses pendidikan bagi terapis wicara agar meningkatkan mutu profesionalisme.

4.

Penelitian (P4) :

Melakukan penelitian di bidang gangguan wicara, bahasa, suara, irama kelancaran dan menelan dalam upaya pemenuhan evidence based practice yang bisa diimplementasikan dalam setting klinis maupun pendidikan.


II. CAPAIAN PEMBELAJARAN D IV TERAPI WICARA (CP)

1. Sikap dan Tata Nilai (CP)

a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious (CP01)

b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika (CP02)

c. Berkontribusi dalam meningkatkan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa bernegara, dan kemampuan peradaban berdasarkan Pancasila (CP03)

d. Berperan sebagai warga Negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada Negara dan bangsa (CP04)

e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain (CP01)

f. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan (CP05)

g. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara

h. Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik (CP06)

i. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (CP07)

j. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan (CP08)

k. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dalam seluruh rangkaian tindakan terapi wicara melalui dokumentasi yang komprehensif sesuai dengan kaidah-kaidah klinis maupun kaidah profesi (CP09)

l. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dalam seluruh proses pengelolaan sesuai dengan prinsip akuntabilitas (CP10)

m. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dalam informasi yang telah disampaikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan, klien, keluarga, pemangku kepentingan dan masyarakat (CP11)

n. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dalam hasil penelitian (CP12)


2. Pengetahuan (CP)

a. Menguasai struktur dan fungsi organ manusia yang terkait dengan proses bicara, suara dan menelan.

b. Menguasai fungsi organ manusia yang terkait dengan proses bicara, suara, menelan

c. Menguasai neurologi yang terkait dengan permasalahan bahasa, bicara, suara, irama kelancaran, dan menelan

d. Menguasai ilmu psikologi dasar, psikologi perkembangan, dan psikologi klinis

e. Menguasai mekanisme pemeriksaan-pemeriksaan yang terkait dengan permasalahan komunikasi dan pendengaran

f. Menguasai prinsip dasar pemrosesan komunikasi

g. Menguasai prinsip dasar pemrosesan bicara

h. Menguasai jenis-jenis permasalahan bahasa, bicara, suara, irama kelancaran dan menelan

i. Menguasai penyebab gangguan bahasa. Bicara, suara, irama kelancaran dan menelan

j. Menguasai prinsip dasar linguistik yang meliputi pemrosesan linguistik normal, sosiolinguistik dan psikolinguistik

k. Memahami prinsip dasar manajemen pelayanan terapeutik, model, dan proses meliputi service delivery

l. Memahami prinsip-prinsip dasar kewirausahaan berdasarkan kebutuhan profesional, klien dan stakeholder

m.Memahami aspek legalitas dan kode etik profesi terapi wicara

n. Memahami standar baku pelayanan sesuai regulasi pemerintah

o. Memahami peran profesional sebagai terapis wicara

p. Memahami prinsip dasar penentuan prioritas masalah berdasarkan distribusi permasalahan bahasa, bicara, suara, irama kelancaran dan menelan

q. Memahami prinsip dasar komunikasi

r. Memahami aspek kultural masyarakat dalam memberikan edukasi, advokasi, dan konseling

s. Menguasai konsep evidence based practice yang terkait pelayanan terapi wicara

t. Menguasai prinsip dasar metode penelitian kuantitatif dan kualitatif yang terkait pelayanan terapi wicara

u. Menguasai prinsip dasar evidence based practice dan penerapannya yang terkait pelayanan terapi wicara

v. Menguasai prinsip dan aplikasi analisis statistik untuk proses penelitian yang terkait pelayanan terapi wicara


3. Ketrampilan Umum

a. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

b. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur

c. Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mamperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain atau karya seni, menyusun hasil kajian dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain atau essay seni dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.

d. Mampu menyusun hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain atau essay seni dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.

e. Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pekerjaannya

f. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerjasama dan hasil kerjasama di dalam maupun di luar lembaganya

g. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya

h. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri

i. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjalin kesahihan dan mencegah plagiasi

4. Ketrampilan khusus

a. Mampu melakukan tata laksana pelayanan terapi wicara yang terdiri dari perolehan data, validasi data, analisis data, diagnosis, prognosis, perencanaan program, tindakan terapi, evaluasi dan tindak lanjut penanganan dengan mengintegrasikan teori, teknologi dan evidence based practice secara tepat guna dan berdaya guna pada klien yang mengalami gangguan komunikasi dan menelan

b. Menguasai teori tentang definisi, penyebab, karakteristik, klasifikasi gangguan komunikasi dan menelan untuk mengoptimalkan kemampuan komunikasi sesuai modalitas dan kebutuhan klien

c. Mampu merumuskan solusi alternatif untuk permasalahan dalam penanganan terapi sehingga mampu membuat keputusan secara komprehensif

d. Mampu mempertanggungjawabkan seluruh rangkaian tindakan terapi wicara melalui dokumentasi yang sistematis dan komprehensif sesuai dengan kaidah-kaidah klinis maupun kaidah profesi

e. Mampu melaksanakan fungsi manajerial dan kewirausahaan pada fasilitas pelayanan terapi wicara dengan memprakarsai perubahan sesuai lingkup tugas, tanggung jawab, dan kewenangan yang dilaksanakan secara professional

f. Menguasai konsep teoretis tentang manajemen pelayanan dan kewirausahaan untuk dapat melakukan pengelolaan pelayanan terapi wicara

g. Mampu merumuskan solusi alternatif untuk masalah pengelolaan pelayanan terapi wicara sehingga mampu membuat keputusan secara komprehensif

h. Mampu mempertanggungjawabkan seluruh rangkaian proses pengelolaan sesuai dengan prinsip akuntabilitas

i. Mampu melakukan edukasi yang berkaitan dengan usaha promotif, preventif, kuratif dan re-habilitasi dengan menggunakan media teknologi informasi pada lingkup klien, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan

j. Menguasai konsep teoretis tentang prinsip-prinsip dengan usaha promotif, preventif, kuratif dan re-habilitasi dalam bidang terapi wicara sehingga mempu memberikan informasi yang tepat tentang gangguan komunikasi dan menelan

k. Mampu merumuskan solusi alternatif untuk masalah-masalah yang muncul dalam usaha promotif, preventif, kuratif dan re-habilitasi yang terkait dengan gangguan komunikasi dan menelan

l. Mampu melakukan advokasi dan bertanggung jawab atas informasi yang diberikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan klien, keluarga, masyarakat dan pemangku kepentingan

m.Mampu melakukan kegiatan penelitian sederhana yang terkait dengan gangguan komunikasi dan menelan

n. Menguasai konsep teoretis tentang metodologi penelitian dan statistik yang sesuai dengan penelitian yang dilakukan

o. Mampu menentukan masalah penelitian sesuai dengan kebutuhan profesi, masyarakat, dan pemangku kepentingan

p. Mempertanggungjawabkan hasil penelitian yang terkait dengan gangguan komunikasi dan menelan

C. CAPAIAN KOMPETENSI D-III TERAPI WICARA

Capaian pembelajaran lulusan program pendidikan Diploma III Terapi Wicara merupakan kemampuan lulusan Pendidikan Diploma III Terapi Wicara yang diperoleh melalui internalisasi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Capaian pembelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan dicapai secara kurikuler, dan dapat ditambah secara kurikuler dan/atau ekstrakurikuler. Capaian pembelajaraan program pendidikan Diploma III Terapi Wicara meliputi sikap dan tata nilai, penguasaan pengetahuan/keilmuan, keterampilan kerja umum, keterampilan kerja khusus yang diuraikan sebagai berikut.


I. Sikap dan Tata Nilai

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

3. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;

5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain;

6. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradapan berdasarkan pancasila;

7. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;

10. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

11. Mampu bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional sesuai dengan lingkup praktik di bawah tanggungjawabnya, dan hukum/peraturan perundangan;

12. Mampu melaksanakan praktik terapi wicara dengan prinsip etis dan peka budaya sesuai dengan Kode Etik Terapis Wicara Indonesia;

13. Memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut dan martabat klien, menghormati hak klien untuk memilih dan menentukan sendiri penatalaksanaan terapi wicara yang diberikan, serta bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keamanan informasi tertulis, verbal dan elektronik yang diperoleh dalam kapasitas sesuai dengan lingkup tanggungjawabnya.

II. Pengetahuan

1. Menguasai ilmu, konsep dasar, teori dan prinsip yang berhubungan kesehatan komunikasi manusia pada umumnya dan secara khusus yang berhubungan gangguan komunikasi (bahasa, wicara, suara, irama/kelancaran) dan gangguan menelan, serta mampu mengaplikasikan secara ilmiah dalammelakukan pengkajian data, tindakan dan rekomendasi sesuai dengan gangguan dan kebutuhan klien.

2. Memiliki pengetahuan manajemen pelayanan untuk dapat mengelola pelayanan terapi wicara secara kolaboratif, dan rujukan dalam konteks individu, keluarga maupun pelayanan yang berbasis masyarakat.

3. Mempunyai pengetahuan, konsep dasar, teori dan keterampilanyang berhubungan dengan terapi wicaraserta komunikasi teraupetik yangterkait, agar tercapainya derajat kesehatan komunikasi secara optimal.

III. Ketrampilan Umum

1. Menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisa data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisa data

2. Menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.

3. Memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggungjawab atas hasilnya secara mandiri.

4. Menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengkomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan.

5. Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.

6. Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.

7. Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.

8. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

9. Mampu menyajikan dan menggunakan statistik sebagai cara untuk menyampaikan suatu pencatatan dan pelaporan data


IV. Ketrampilan Khusus

1. Mampu melaksanakan pelayanan kesehatan terapi wicara berdasarkan tata laksana terapi wicara yang diberikan secara holistik dengan memperhatikan kode etik, aspek neuro psiko-linguistik dan kultural sesuai kebutuhan klien.

2. Menguasai ilmu, konsep dasar, teori dan prinsip yang berhubungan kesehatan komunikasi manusia pada umumnya dan secara khusus yang berhubungan gangguan komunikasi (bahasa, wicara, suara, irama/kelancaran) dan gangguan menelan, serta mampu mengaplikasikan secara ilmiah dalammelakukan pengkajian data , tindakan dan rekomendasi sesuai dengan gangguan dan kebutuhan klien.

3. Mampu melaksanakan pengelolaan kegiatan pelayanan terapi wicara secara efektif dan efisien yang terdiri dari mengindentifikasi factor kebutuhan klien yang berkaitan dan dengan kondisi penyebab, karakteristik serta gangguan yang dimiliki, menyusun perencanaan terapi , dan mengukur ketercapaian keberhasilan program serta mendokumentasikan dalam bentuk tertulis secara komprehensif.

4. Mampu tanggung jawab dan tanggung gugat dalam melakukan pekerjaan terapi wicara sesuai standar profesi, standar pelayanan terapi wicara , dan menjunjung tinggi kode etik profesi agar kinerja pelayanan tepat guna dan berdaya guna.

5. Mampu melakukan pengelolaan pelayanan terapi wicara dengan menggunakan prinsip -prinsip manajerial pelayanan sehingga kinerja pelayanan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.

6. Memiliki pengetahuan manajemen pelayanan untuk dapat mengelola pelayanan terapi wicara secara kolaboratif, dan rujukan dalam konteks individu, keluarga maupun pelayanan yang berbasis masyarakat.

7. Mampu melakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengimplementasikan kompetensi kerja secara mandiri serta melakukan pengadministrasian secara tertulis.

8. Mampu memberikan usulan, solusi , acuan yang dapat dipertanggung jawabkan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan agar pelayanan dapat berkembang dan berjalan dengan efektif dan efisien.

9. Mampu memberikan informasi dan edukasi pada klien, keluarga, dan masyarakat dengan cara penyuluhan dan diskusi terarah sehingga meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta perubahan sikap terkait dengan gangguan bahasa, bicara, suara, irama kelancaran, dan menelan.

10. Mempunyai pengetahuan, konsep dasar, teori dan keterampilanyang berhubungan dengan terapi wicaraserta komunikasi teraupetik yangterkait, agar tercapainya derajat kesehatan komunikasi secara optimal.

11. Mampu menyelenggarakan dan membina upaya penyebarluasan informasi yang berhubungan dengan kegiatan praktek terapi wicara, serta mampu mendokumentasikan dalam bentuk tertulis sesuai kebutuhan.

12. Mampu bertanggung jawab menerima dan menyampaikan informasi yang terkait untuk memenuhi kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat dalam memberikan pelayanan terapi wicara.

D. KURIKULUM

1. Prodi Sarjana Terapan Terapi Wicara

Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Institusi tahun 2016.

Terdiri dari :

v Jumlah SKS Teori : 57 SKS

v Jumlah SKS Praktik : 62 SKS

v Jumlah SKS Lapangan : 29 SKS

Total Jumlah SKS : 148 SKS


v Prosentase SKS Teori : 38% SKS

v Prosentase SKS Praktik : 42% SKS

v Prosentase SKS Lapangan : 20% SKS

Total Prosentase SKS : 100% SKS


v Jumlah Jam Pembelajaran Teori : (56 X 16 X 50’)/50/jam =896 jam

v Jumlah Jam Pembelajaran Praktik : (70 X 16 X 100’)/50/jam =1986 jam

v Jumlah Jam Pembelajaran Lapangan : (27 X 16 X 160’)/50/jam =1856 jam

Total Jumlah Jam Pembelajaran : 4738 jam


v Prosentase Jam Pembelajaran Teori : 18% jam

v Prosentase Jam Pembelajaran Praktik : 41% jam

v Prosentase Jam Pembelajaran Lapangan : 41% jam

Total Prosentase Jam Pembelajaran : 100% jam


2. Prodi D-III Terapi Wiacara

Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Institusi tahun 2016.

Terdiri dari :

v Jumlah SKS Teori : 43 SKS

v Jumlah SKS Praktik : 49 SKS

v Jumlah SKS Lapangan : 22 SKS

Total Jumlah SKS : 114 SKS


v Prosentase SKS Teori : 38% SKS

v Prosentase SKS Praktik : 43% SKS

v Prosentase SKS Lapangan : 19% SKS

Total Prosentase SKS : 100% SKS


v Jumlah Jam Pembelajaran Teori : (43 X 16 X 50’)/50/jam =688 jam

v Jumlah Jam Pembelajaran Praktik : (49 X 16 X 100’)/50/jam =1568 jam

v Jumlah Jam Pembelajaran Lapangan : (22 X 16 X 160’)/50/jam =1126 jam

Total Jumlah Jam Pembelajaran : 3382 jam


v Prosentase Jam Pembelajaran Teori : 20% jam

v Prosentase Jam Pembelajaran Praktik : 46% jam

v Prosentase Jam Pembelajaran Lapangan : 34% jam

Total Prosentase Jam Pembelajaran : 100% jam

E. STRUKTUR ORGANISASI :


1

Ketua Jurusan Terapi WIcara

:

Wiwik Setyaningsih, SKM, M.KES.

2

Sekretaris Jurusan Terapi Wicara

:

Ig.ODIET ADITYA SETYAWAN, SKM, MPH.

3

Ka.Prodi Sarjana Terapan Terapi Wicara

:

Sudarman, SST, MPH.

4

Ka.Prodi D-III

Roy Romey Daulas. Mangungsong,SKM, MPH

5

Ka. Lab & Praktik Sarjana Terapan Terapi Wicara

:

Muryanti, SST. TW., MPH.

6

Ka. Lab & Praktik D-Iii

:

Restu Wibawati, SST.TW

7

Kepala PPMK

( Penelitian, Pengabdian Masyarakat & Kemahasiswaan)

:

Arif Siswanto, SST. TW., MPH

 

Last Updated on Thursday, 15 August 2019 08:46
 
Program Studi D III Fisioterapi
Written by Administrator
Aug
25
2014
PDF
Print

Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), dan komunkasi. Fisioterapis adalah orang yang telah menyelesaikan pendidikan profesional fisioterapi dan mempunyai wewenang menjalankan praktek profesi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pendidikan ini menghasilkan tenaga ahli di bidang fisioterapi yang profesional dan berorientasi pada lapangan kerja baik di dalam maupun di Luar Negeri.

Lulusan jurusan fisioterapi dapat bekerja diberbagai rumah sakit umum maupun khusus, Puskesmas, Rumah Bersalin, YPAC, Pusat-pusat Rehabilitasi Fisik dan Mental, Perusahaan/Industri, Klub olah raga serta mempunyai hak dan wewenang melakukan praktek secara mandiri.

Pengelola Program D III Fisioterapi

Ketua Prodi D-III : Pajar Haryatno, SST.FT., Ftr., M.Kes

Fasilitas

Untuk mendukung proses belajar mengajar dan  kegiatan lainnya serta menciptakan lulusan yang siap pakai, selain sarana dan prasarana standar seperti ruang kelas, perkantoran, auditorium dll; Jurusan Fisioterapi Program Studi DIII Fisioterapi menyediakan fasilitas-fasilitas Laboratorium sbb:

  • Laboratorium Elektroterapi
  • Laboratorium Terapi Latihan (Exercices Therapy)
  • Laboratorium Kardiovaskuler dan Respirasi
  • Laboratorium Massage dan Manipulative Therapy
  • Laboratorium Pediatri
  • Laboratorium Komunitas
Visi

Menjadi  Institusi Penyelenggara Pendidikan Ahli Madya Kesehatan yang unggul, kompetitif dan berwawasan global dibidang Fisioterapi Pediatri dan Muskuloskeletal pada tahun 2035
Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan ahli madya kesehatan fisioterapi yang unggul, kompetitif dan berwawasan global dibidang fisioterapi pediatri dan muskuloskeletal
  2. Menyelenggarakan penelitian yang mendukung program pendidikan oleh tenaga pendidik dan penggunaan hasil penelitian di bidang fisioterapi oleh tenaga pendidik, khususnya pada penelitian fisioterapi pediatri dan muskulokskeletal
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat yang berbentuk pelayanan fisioterapi pada masyarakat terutama dibidang Fisioterapi pediatri dan muskuloskeletal
  4. Menyelenggarakan tata kelola penyelenggaraan pendidikan diploma III Fisioterapi yang akuntable dengan jaminan mutu
  5. Mengembangkan kemitraan dengan berbagai instansi nasional maupun international untuk menunjang pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi
  6. Mengembangkan kewirausahaan dengan berbagai sektor dibidang fisioterapi

 

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang terampil dan kompeten, mampu bersaing di pasar kerja, yang mempunyai kemampuan unggulan dibidang Fisioterapi Pediatri dan Fisioterapi Muskuloskeletal.
  2. Menghasilkan karya-karya penelitian yang menggambarkan prinsip-prinsip ilmiah, sebagai landasan untuk memecahkan masalah kesehatan dibidang fisioterapi, sekurang-kurangnya 2 (dua) penelitian / tenaga pendidik / tahun. Terciptanya budaya penggunaan bukti penelitian dalam praktik fisioterapi oleh mahasiswa dan tenaga pendidik.
  3. Menerapkan dan mendiseminasikan hasil-hasil pendidikan dan pengajaran serta penelitian dibidang fisioterapi kepada masyarakat oleh mahasiswa dan tenaga pendidik sekurang-kurangnya 2 (dua) penelitian/tahun
  4. Meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan Diploma III Fisioterapi yang akuntabel dengan jaminan mutu.
  5. Menghasilkan naskah Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai instansi untuk menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  6. Menghasilkan produk barang dan jasa melalui kegiatan kewirausahaan dengan berbagai sektor dibidang fisioterapi.

 

 

Last Updated on Monday, 16 December 2019 04:52
 
International Visitation
Written by UPTIK_Poltekkes
Oct
29
2019
PDF
Print

International visitation from Burafa University Thailand, Tachibana University Japan, and Tokyo University Japan


 
PELATIHAN BLS
Written by UPTIK_Poltekkes
Apr
10
2015
PDF
Print

Basic Life Support adalah merupakan serangkaian penilaian dan tindakan untuk menentukan bantuan hidup dasar yang meliputi sirkulasi, jalan napas dan pernapasan. Mengingat pentingnya ketrampilan ini dan mengingat beberapa Rumah Sakit mensyaratkan setiap tenaga kesehatan harus memiliki sertifikat BLS, maka mahasiswa prodi D-IV Fisioterapi telah dibekali dengan pelatihan ini.

Last Updated on Tuesday, 28 April 2015 02:36
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 Next > End >>

Page 3 of 4

Agenda Kegiatan














Agenda Tahun 2020

Laporan Kinerja Poltekkes Kemenkes Surakarta Tahun 2019 dan Penyampaian Program Kerja Tahun 2020, tanggal 2 Januari 2020
-
Rapat Kerja Pimpinan dan Pengelola dengan Dewan Pengawas Polkesta, 09 Januari 2020
-
Visitasi Audit dari TUV Rheinland, 15 - 16 Januari 2020

Visitasi Akreditasi LAM PT Kes Prodi D3 Fisioterapi dan Sarjana Terapan Fisioterapi, tanggal 3 - 7 Februari 2020

Visitasi Akreditasi LAM PT Kes prodi D3 Akupuntur, tanggal 20 - 22 Februari 2020



JADWAL SIPENMARU

KEGIATAN SIPENMARU

Pendaftaran Jalur PMDP mulai tanggal 6 Januari s.d. 6 Maret 2020

Pendaftaran Jalur Uji Tulis Gakin tanggal 6 Januari 2020 s.d. 13 April 2020

SIM EPK

PENDAFTARAN ALUMNI

PUI-PK

Indonesian English

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

lib

Sistem Informasi

 

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday1350
mod_vvisit_counterYesterday751
mod_vvisit_counterThis week4761
mod_vvisit_counterThis month36704
mod_vvisit_counterAll days5110778

We have: 13 guests, 1 bots online
Today: Apr 25, 2024