Visi dan Misi Program Studi D3 Analis Farmasi dan Makanan (ANAFARMA) Print
Written by UPTIK_Poltekkes   
Friday, 17 January 2020 08:29

 

Visi Program Studi D3 Analis Farmasi dan Makanan (ANAFARMA)


Menjadi Program Studi DIII Anafarma yang menghasilkan lulusan Ahli Madya Analis farmasi dan makanan dengan keunggulan dibidang Analisis bahan berbahaya dan beracun pada sediaan obat tradisional dan kosmetika tradisional yang profesional, kompetitif, dan berwawasan global pada tahun 2035

 

Misi Program Studi D3 Analis Farmasi dan Makanan (ANAFARMA)


1. Menyelenggarakan Program Studi Diploma III Analisis Farmasi dan Makanan yang unggul dibidang Analisis bahan berbahaya dan beracun pada sediaan obat tradisional dan kosmetika tradisional serta menghasilkan lulusan yang profesional, kompetitif, dan berwawasan global.

2. Menyelenggarakan penelitian yang mendukung program pendidikan yang unggul dibidang Analisis bahan berbahaya dan beracun pada sediaan obat tradisional dan kosmetika tradisional.

3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang unggul dibidang Analisis bahan berbahaya dan beracun pada sediaan obat tradisional dan kosmetika tradisional

4. Menyelenggarakan tata kelola penyelenggaran pendidikan yang akuntabel dengan jaminan mutu.

5. Mengembangkan kemitraan dengan berbagai sektor baik Nasional maupun Internasional.

6. Menyelenggarakan diversifikasi usaha dan kewirausahaan

 

Tujuan Program Studi D3 Analis Farmasi dan Makanan

(ANAFARMA)

1. Menghasilkan lulusan Program Studi Diploma III Analisis Farmasi dan Makanan yang unggul bidang Analisis bahan berbahaya dan beracun pada sediaan obat tradisional dan kosmetika tradisional yang professional, kompetitif, dan berwawasan global.

2. Terwujudnya kualitas dan kuantitas penelitian yang mendukung program pendidikan yang unggul dibidang Analisis bahan berbahaya dan beracun pada sediaan obat tradisional dan kosmetika tradisional guna mendukung proses pendidikan dan pengajaran.

3. Terwujudnya peningkatan pengabdian masyarakat yang unggul dibidang Analisis bahan berbahaya dan beracun pada sediaan obat tradisional dan kosmetika tradisional.

4. Terwujudnya tata kelola penyelenggaran pendidikan yang akuntabel dengan jaminan mutu .

5. Tercapainya kerjasama lintas program dan sektoral di dalam negeri dan luar negeri.

6. Tercapainya kemandirian lulusan dalam mengembangkan kewirausahaan di bidang Analisis Farmasi dan Makanan.

 


 

Last Updated on Friday, 17 January 2020 08:45